Wednesday, March 23, 2011

Pemerkosaan Terhadap Anak Kandung (Incest)



Di Indonesia,kasus perkosaan menempati urutan ke 2 kejahatan yang paling banyak terjadi setelah pembunuhan.

Perkosaan berasal dari bahasa latin rapere, yang berarti mencuri,memaksa,merampas atau membawa pergi. Perkosaan adalah suatu usaha untuk melampiaskan nafsu seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap perempuan dengan cara yang dinilai melanggar menurut moral dan hukum. Menurut Women’s Crisis Center (WCC),perkosaan adalah segala bentuk serangan atau pemaksaan hubungan seksual. Bentuk perkosaan tidak selalu persetubuhan,tetapi segala bentuk serangan atau pemaksaan yang melibatkan alat kelamin. Oral seks,anal seks,perusakan alat kelamin perempuan dengan benda juga adalah perkosaan,dan perkosaan juga dapat terjadi dalam pernikahan.

Saat ini,perkosaan yang sering terjadi terhadap perempuan adalah perkosaan terhadap anak. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada tahun 2010 menunjukkan sebanyak 39,18 persen dari 1.649 kasus kekerasan terhadap anak merupakan kekerasan seksual. Sejak tahun 1993 telah terjadi 1500-2000 kasus perkosaan dan pada tahun 2010 setiap 10 harinya tercatat 33 kasus perkosaan anak.
Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002,anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Perkosaan biasanya dilakukan oleh orang asing bagi anak tersebut,tapi saat ini hal yang sangat mengecewakan adalah perkosaan ini dilakukan oleh orang-orang yang dikenal baik oleh korban (seductive rape),misalnya guru,dokter,teman atau orang tua kandung (ayah). Data menunjukkan bahwa 68% kekerasan seksual terhadap anak,pelakunya adalah keluarga terdekat

Idealnya,seorang ayah adalah pemimpin dalam keluarga yang bertanggung jawab memberikan perlindungan,cinta dan kasih sayang,penghidupan yang layak dan pendidikan serta pembinaan mental bagi anak agar anak tersebut memiliki kepribadian yang mapan dan mampu mengambangkan ide-ide yang ada padanya secara positif dan terarah.

Namun tidak semua ayah mampu melaksanakan kewajibannya dengan benar,beberapa dari mereka bahkan menjerumuskan hidup anaknya dengan melakukan perkosaan (incest).
Incest adalah hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan pertalian darah dimana ikatan pertalian darah diantara mereka cukup dekat misalnya antara kakak dengan adik, bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak laki-laki atau paman dengan keponakan. Dalam hal ini hubungan seksual yang terjadi ada yang bersifat sukarela dan ada yang bersifat paksaan. Yang bersifat paksaan itulah yang dinamakan perkosaan. Kasus incest yang banyak diketahui masyarakat adalah perkosaan incest, karena kasus inilah yang lebih banyak dilaporkan oleh korban atau keluarganya. Kekerasan seksual dalam kategori ini adalah yang terberat mengingat bahwa si pelaku adalah orang dekat atau keluarga sendiri sehingga incest biasanya terjadi berulang, dan diantara si korban dan si pelaku besar kemungkinan untuk saling bertemu.

Perkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya sendiri itu banyak terjadi pada keluarga dengan ekonomi menengah kebawah,karena rumah yang mereka miliki sangat sempit,kondisi di rumah, satu kamar beramai-ramai. Maka lama-kelamaan orang yang berada di sana akan terangsang nafsu biologisnya. Ayah yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah karena tidak memiliki pekerjaan sedangkan istrinya bekerja di luar rumah atau luar negeri. Perkosaan ini juga dapat disebabkan karena adanya pengaruh lingkungan atau latar belakang yang mempengaruhi hidup pelaku dimasa lalu,yaitu merasa kekurangan atau ketinggalan pengalaman seks dimasa remaja (sexual lag behind) maupun karena guncangan psikis spontanitas akibat adanya rangsangan seksual serta kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai agama.

Kebanyakan dari pelaku beralasan bahwa mereka memperkosa anak mereka karena rangsangan seksual (melihat bagian tubuh),istri yang tidak dapat melayani kebutuhan seksual mereka,kebiasaan anak yang tidur bersama dengan orang tua,terangsang setelah menonton film porno,khilaf,terlalu sayang pada anak,pengaruh alcohol dan konstruksi social yang terlalu kuat (cara laki-laki menilai wanita)


CONTOH KASUS

Kita dapat melihat beberapa contoh kasus di bawah ini:

1. Jakarta – April,2002
Seorang bapak memperkosa 2 anak kandungnya sejak tahun 1996 ketika anaknya masih berusia 8 dan 6 tahun. Pelaku diadukan oleh istrinya dan telah dipenjarakan.

2. Bogor – April,2002
Seorang ayah memperkosa anak kandungnya sehingga memiliki anak. Pelaku dilaporkan kepolisi oleh korban.

3. Surabaya – June,2002
Selama 3 tahun memperkosa anaknya. Pelaku dilaporkan oleh korban dan mantan istrinya yang telah lama bercerai.

4. Padang – August 19,2005
HS (32) memperkosa anaknya berkali-kali karena telah bercerai dengan istrinya dan terbiasa tidur dalam satu kamar dengan anaknya.

5. Sumatra Barat – August 20,2005
Tidak puas telah memiliki dua orang istri,seorang ayah memperkosa anak kandungnya (18). Pelaku mengancam korban dengan pisau agar menuruti kemauannya. Pelaku dipenjarakan.

6. Madiun – August 4,2002
Selama 3 tahun anak kandungnya, Lel ( 14) diperistri oleh bapaknya sendiri. Kejadian ini berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama karena korban takut akan ancaman bapaknya,sementara ibunya bekerja ke luar negeri. Pelaku telah ditangkap dan dihukum.

7. Malang - June 12,2008
M (44), memperkosa putrinya sejak anak itu berusia 8 tahun hingga 14 tahun. Korban mengaku bahwa perkosaan yang dilakukan ayahnya sudah berlangsung sejak kelas 4 SD. Jika dihitung,perkosaan yang dilakukan ayahnya adalah lebih dari 10 times in a year. Perkosaan ini dilakukan dengan alasan bahwa istrinya bekerja di luar negeri sehingga tidak ada yang memenui kebutuhan seksual pelaku. Pelaku ditangkap setelah adanya pengaduan korban dan kekasihnya.

8. Nganjuk – April 21,2009
Dengan alasan mabuk,Sutriyono (41) memperkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Anak tersebut diperkosa di samping ibunya yang sedang tertidur. Ketika sang ibu terbangun dan melarang pelaku,pelaku lalu memukul dan membenturkan istrinya ke dinding. Mereka berud lalu melaporkan peristiwa ini ke pihak polisi dan pelaku telah ditangkap dan dipenjarakan.

9. Timor – July 16,2009
DI (39), tiga kali memperkosa anaknya yaitu October 12,2008, February 10,2009, and July 15,2009 hingga kini anaknya berusia 18 tahun. Alasan pelaku memperkosa anaknya adalah bahwa anak perempuan pertama harus ditiduri oleh ayahnya dulu agar dapat hidup bahagia jika telah menikah nanti. Pelaku dilaporkan oleh istri,anak dan tetangganya dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.

10. Labuhan Batu Selatan – January 20,2010
BN (42), sejak tahun 2007 telah empat kali memperkosa anaknya yang kini berusia 15 tahun. Korban menceritakan hal ini kepada warga dan warga melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku menjalani persidangan.

11. Padang – August 10,2010
AWE (48), memperkosa anaknya mulai tahun 2005 karena melihat wajah anaknya yang begitu cantik. Pelaku dilaporkan oleh korban ke pihak polisi dan sudah ditangkap.

12. Bangkalan – October 9,2010
MK (47) telah tiga puluh kali memperkosa anaknya KLZ (16) sejak kelas 3 SD. Pelaku dilaporkan oleh korban dan ibunya ke polisi dan saat ini sudah dipenjarakan. Perkosaan dilakukan pelaku pada saat rumah dalam keadaan kosong.

13. Malang – October 22,2010
BH (45) memperkosa anaknya yang berusia 16 tahun. Perkosaan dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi dan istri pelaku sedang sakit. Pelaku telah ditahan pihak polisi. Kejahatan yang dilakukan BH terbongkar setelah anaknya mengeluh kepada gurunya di sekolah sehingga pihak sekolah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

14. Purwokerto – November 23,2010
KP (50) memperkosa anaknya MR (16) hingga korban hamil 5 bulan. Perbuatan ini dilaporkan oleh ibu korban dan masyarakat karena mencurigai perubahan fisik anaknya. Pelaku yang bekerja sebagai tukang becak mengaku bahwa dia sudah memperkosa korban mulai tahun 2009 lalu.

15. Jakarta – January 12,2011
Puji (40) memperkosa anaknya B sejak in 4th grade until now in junior high school n got pregnant 1.5 months. Kejahatan yang dilakukan Puji baru diketahui dan dilaporkan ke polisi oleh warga sekitar setelah mereka melihat kondisi B yang telah hamil.

16. Jakarta – February 5, 2011
MJ (40) memperkosa anaknya MO (13) pada pertengahan bulan January lalu. Saat ini kasus ini sudah siap untuk disidangkan. Sementara ini,korban pindah ke rumah kerabatnya dan belum melanjutkan sekolah lagi.

Tindakan perkosaan ini berlangsung untuk jangka waktu yang lama karena sebelumnya tidak ada yang mengetahuinya sebab pelaku selalu menjebak dan mengancam akan membunuh korban jika korban tidak mau menuruti kemauannya atau mencoba melaporkan tentang pemerkosaan ini kepada orang lain.

Kejahatan seksual terhadap anak telah sering terjadi di Indonesia,namun kasus seperti ini merupakan fenomena gunung es,untuk mendapatkan perkiraan jumlah yang tepat atau setidaknya mendekati kenyataan sangat sulit dilakukan karena banyak kasus yang tidak dilaporkan. . Masyarakat Indonesia masih belum punya keberanian untuk melaporkan kasus-kasus tersebut karena masih dianggap tabu dan isu domestik dalam keluarga yang dianggap sangat privasi.

DAMPAK PERKOSAAN

1. Dampak Fisik/Kesehatan

Dampak fisik yang dapat dialami korban antara lain :

a. Kerusakan organ tubuh,seperti selaput dara,pingsan dan meninggal
b. Korban dapat terkena penyakit menular
c. Kehamilan yang tidak dikehendaki
Kemungkinan kehamilan karena tindakan perkosaan sedarah ini apabila menghasilkan keturunan akan lebih banyak membawa gen homozygot. Beberapa penyakit dapat diturunkan melalui gen homozygot resesif yang dapat menyebabkan kematian pada bayi yaitu fatal anemia, gangguan penglihatan pada anak umur 4-7 tahun yang bisa berakibat buta, albino, polydactyl dan sebagainya. Kelemahan genetik lebih berpeluang muncul dan riwayat genetik yang buruk akan bertambah dominan serta banyak muncul ketika lahir dari orang tua yang memiliki kedekatan keturunan.

Gangguan emosional yang dialami si ibu akibat kehamilan yang tidak diharapkan juga akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin pra dan pasca- kelahiran.Selain itu banyak penyakit genetik yang peluang munculnya lebih besar pada anak yang dilahirkan dari kasus incest seperti kelainan genetik yang menyebabkan gangguan kesehatan jiwa (skizoprenia), keterlambatan mental (idiot) dan perkembangan otak yang lemah.

2. Dampak Psikologis

Dari berbagai peristiwa hubungan incest yang banyak dilaporkan media akhir-akhir ini menunjukkan betapa menderitanya perempuan korban incest. Ketergantungan dan ketakutan akan ancaman membuat perempuan tidak bisa menolak diperkosa oleh ayahnya sendiri. Sangat sulit bagi mereka untuk keluar dari kekerasan berlapis-lapis itu karena mereka sangat tergantung hidupnya pada pelaku dan masih berfikir tidak mau membuka aib laki-laki yang pada dasarnya disayanginya dan seharusnya menjadi pelindungnya. Akibatnya mereka mengalami trauma seumur hidup dan gangguan kejiwaan.

Dampak psikologis yang dialami korban antara lain :

a. Gangguan perilaku seksual
b. Trauma yang parah/goncangan kejiwaan (murung,menangis,mengucilkan diri,takut,self blaming dan bunuh diri). Hal ini biasa disebut Post Traumatic Stress Disorder (PTSD)
c. Sukar konsentrasi
d. Tidak percaya pada orang lain
e. Depresi
Perkosaan oleh orang yang dikenal,yaitu ayah,membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sembuh secara psikologis karena korban memiliki ingatan terhadap pelaku perkosaan,sehingga korban akan mengalami ketakutan yang berkepanjangan. Perkosaan terhadap anak ini juga menyebabkan banyak dari mereka tidak dapat melanjutkan sekolah lagi karena malu dengan keadaaan mereka hingga akhirnya hal ini menyebabkan hancurnya masa depan mereka.

3. Dampak dari segi kemanusiaan

Nurani kemanusian universal (secara umum) yang beradab sampai hari ini mengutuk perbuatan ini sebagai kriminalitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang telah mengorbankan perasaan moral publik.

4. Dampak Sosial

Di Indonesia,peristiwa hubungan incest yang terjadi pada satu keluarga akan menyebabkan hancurnya nama keluarga tersebut di mata masyarakat. Keluarga tersebut dapat dikucilkan oleh masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat. Masalah yang lebih penting dicermati dari kasus anak asil perkosaan incest adalah akan adanya kondisi yang tidak sehat dalam konteks sosial, yang berkaitan dengan konstruksi sosial tentang keluarga. Misalnya masyarakat mengenal ayah dan anak sebagai satu kesatuan keluarga. Tetapi jika terjadi kasus perkosaan incest ini, dimana ayah menghamili anak perempuannya, maka bila lahir anak dari anak perempuan tersebut maka status ayah itu menjadi ganda, ayah sekaligus kakek.


PERANAN NEGARA DAN MASYARAKAT

Kejahatan seksual terhadap anak perupakan persoalan serius yang harus mendapatkan prioritas perhatian dari Negara untuk segera mengatasinya,karena anak-anak yang menjadi korban telah direndahkan harkat dan martabatnya,serta akan mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan selama hidupnya. Peranan Negara menjadi sangat penting karena Negara memiliki kewajiban untuk menjaga,melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pelaku perkosaan terhadap anak di Indonesia dapat ditangkap dan dikenakan hukuman karena melanggar pasal-pasal seperti :
1. Pasal 81 ayat 1 Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

2. Pasal 46 Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

Banyak pelaporan,penangkapan dan hukuman maksimal yang diberikan kepada pelaku perkosaan,tapi kejahatan ini tidak juga berkurang,malah semakin bertambah setiap harinya. Jika hukuman yang diberikan dianggap para pelaku tidak cukup berat untuk membuat mereka menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan tersebut,maka diperlukan kerja sama dengan masyarakat agar kejahatan ini dapat dihentikan,paling tidak dikurangi jumlahnya.

Masyarakat sebagai kontrol sosial termasuk pihak sekolah,perangkat daerah,tetangga,teman-teman dan termasuk keluarga hendaknya menjadi lebih peduli dan memperhatikan keadaan yang terjadi di sekitarnya. Sedikit kepedulian yang kita miliki untuk memperhatikan orang lain akan berarti banyak untuk orang yang membutuhkannya. Setidaknya pelaku tidak terlalu berani melakukan perkosaan jika masyarakat kritis melihat keadaan di sekitarnya. Butuh
keberanian dari berbagai pihak, terutama keluarga, untuk bisa melihat ini secara
proporsional dan berpihak kepada korban untuk mengungkap kasus ini.

Selain itu,tidak cukup untuk meletakan masalah perkosaan ini terhadap perempuan sebagai masalah moral,karena hal ini juga merupakan masalah cara pandang dan nalar manusia berjenis laki-laki dalam memandang perempuan dan cara pandang perempuan terhadap laki-laki.

Cara pandanglah yang harus dirubah,bahwa seorang ayah adalah laki-laki yang harus memiliki kesadaran untuk menyayangi keluarganya dan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sebagai seorang pemimpin keluarga. Seorang ayah tidak hanya pantas untuk dihargai,tetapi juga harus menghargai. Dan perempuan sebagai istri dan anak,harus dapat menjalankan kewajibannya dengan baik,menghargai dan menyayangi pemimpin keluarga mereka,menghargai dan menyayangi diri mereka sendiri sebagai individu yang memiliki derajat yang sama untuk hidup dan sanggup untuk menolak dan bertindak tegas jika harga diri mereka sebagai manusia telah dilecehkan dan ditindas.

Monday, March 07, 2011

INDONESIA : A BEAUTIFUL ARCHIPELAGO COUNTRY

Introduction; Indonesia

Republic of Indonesia (Indonesia) is a country in south east asia. Indonesia is acrossed by equator line and reside in between asian continent and australia continent. It has around 17.508 islands, around 6.000 islands among others are empty islands n scattered around equator. Indonesia consists of 5 big islands, that are; Java (Jawa), Sumatra (Sumatra), Borneo (Kalimantan), Celebes (Sulawesi), and Irian Jaya and these islands series is called also as archipelago. Indonesia has tropical weather. The citizen compact in Java island, it has more than half (65%) of Indonesia population.




As mention above that Indonesia is an archipelago country with thousand of islands,so it is naturally if Indonesia has many beautiful islands for tour places,just like these two beautiful islands.


Pulau Tidung (Tidung Island)



Backpacker Indonesia Communities called Tidung Island as a new paradise. It’s the biggest island in Kepulauan Seribu. This island inhabitted citizen since dutch colonialist period. In Djakarta history book, it was mentioned that when Fatahil invade Malacca, he and the troop use this island as a place to regulates strategy.



Tidung Island is a center of South Kepulauan Seribu (Kepulauan Seribu Selatan) district. This island is occupied by more than 3 thousands families. A large part of the citizen are fishermen. Eastside of this island is found Little Tidung Island. Now both of these islands are connected by a very beautiful wood bridge. We can walk on that bridge while see downwards to the clear sea with cliffs scenery and multicoloured fish. The bridge is about 2 kilometers. Around the bridge we also can see several fish husbandry belongs to local fisherman. To go around the island,we also can rent bike.



This island is very pleasant as a recreation place for people that want to enjoy island atmosphere with the cheap cost. The clear sea water and white sand rug by the side of the coast very beautiful to enjoy,also the sunrise and sunset enchantment very beautiful to watch. Swimming and fishing in this island is very fun. The tourist can fishing at the port or at the bridge or charter fishing boat. Diving and snorkeling also okay,because we can find a lot of shops rent for diving and snorkeling device,also with the small boat and the guide.



There are many hotels in here,even if the hotels are full,we can stay in the fisherman house and they are really welcome to the tourist. We can find foods in the restaurant/cafe or order to the people here. The price is so cheap,only about Rp15.000,00 – Rp17.000,00 or about US$ 2.



To get to this island, we can visit it via Muara Angke Jakarta port or from Muara Cituis (Rawasaban) Tangerang Port. To Muara Angke port, we can use city transport from Grogol or Kopami from Beos. If we go via Tangerang, we can use car colt from Terminal Pasar Baru.


Either from Muara Cituis Port also from Muara Angke Port,the ships belongs to Pulau Seribu fisherman standby every day to take you here. The ship deparature schedule from Muara Angke Port is 07.30am. We should arrive at the port before 07.00am because if the ship already full ,it will directly go. In Saturday,at 06.00am the ship already full. Only with Rp33.000,00 or US$ 3 we can reach it around 2 hours. Deparature time from Muara Cituis Port is 11.00am,only with Rp20.000,00 or about US$ 2,we can arrive in Pulau Tidung around 90 minutes.





Senggigi Beach (Lombok)



Lombok is one of the islands in the province of West Nusa Tenggara (NTB),it has a very popular beach and vacation choice for local and foreign tourists. To achieve Senggigi Beach,it takes approximately 15 minutes by car from Mataram. With that close distance, the more popular course of this exotic beach. Senggigi has been transformed into an icon of tourism since it was introduced in 1980.


If Bali has Sanur Beach, Kuta or Legian, the Senggigi Beach is considered to have the beauty equivalent of the famous beaches in Bali. Coasts beautiful beaches with white sand spread out along nearly 10 km. Many of the activities you can do here, such as swimming, canoeing, diving, snorkeling or just sunbathing and enjoying the scenery. If you want around Senggigi Beach, but do not want to get tired, you can ride Cidomo, NTB typical freight pulled by a horse. Or you can also surround the beach by foot.



The atmosphere more romantic when we enjoy the sunset on the horizon. We can see orange landscape when the sun goes down,so contrast when it’s combined with shades of blue sea. Pura Batu Bolong sights can be found on this beach by walking leisurely about 30 minutes. This temple is built on a reef which is located on the waterfront. There is a growing legend of the temple where we can see clearly Mount Agung in Bali, which is reputedly formerly held often sacrifice a virgin to the sharks in this place. There is also another legend that says that the early days, many women are dropping out of this place into the sea because of a broken heart.

Not far from Batu Bolong,there is the tomb of a scholar. This is a sacred place for the adherents of Wetu Telu. Batu Layar is crowded during Lebaran Ketupat, celebrated by those who are fasting for one week after Idul Fitri.
Representative accommodations available for you, ranging from three-star hotels to five-star hotels in this beach area. Not only that, dozens of restaurants are also ready to pamper your tongue during a tour there. Do not forget to taste the typical dishes of Chicken Taliwang and Plecing Kangkung.



To further intensify promotion of tourism region, the regional government of West Lombok district schedule Senggigi Festival every mid-year. The wealth of cultural attractions that are staged during a full week,has a purpose to make tourists entertained and more comfortable to stay longer. Souvenirs are also available here. Precisely at Jalan Raya Senggigi Km 7,there are various souvenirs from Lombok in Senggigi Pasar Seni (Senggigi Art Market), NTB provincial government hopes in the future, this place can be a shopping paradise for tourists who travel in Lombok.

Senggigi Art Market has about 12 stalls (one stall occupied by 4-6 traders). Stalls was completed and inaugurated on December 11, 1991 by Minister of Tourism and Telecommunications Soesilo Sudarman. There also are about 56 small traders. Souvenir stalls are built with a traditional house roofed NTB dry reeds. Various kinds of handicrafts such as pearls, bracelets, stoneware and wicker can be found in here. The Senggigi Art Market is open from 09.00am to 07.00pm. Traders also sell many kinds of souvenirs to the beach area. The price offered varies from Rp10.000,00 – Rp100.000,00 or about US$ 10 - US$ 100.



Not too difficult to reach Senggigi Beach. If you depart from Bali, you will arrive at the Lembar Port, you can go straight to Senggigi beach by bus 3 / 4 or chartered car with other passengers. Meanwhile, from Jakarta and other big cities, when you arrive at the airport in Lombok, You can ride a taxi that will take to the hotel where you stay. From Ampenan, you can go by bemo that available from 06.00 am to 07.30pm with cost of approximately Rp.1.500,00 from Ampenan-Senggigi, or Senggigi-Ampenan.